Kamis, 29 Maret 2012

Logika


I. Pendahuluan


Logika berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat.
Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya.
Orang yang pertama kali menggunakan kata logika adalah Zeno dari Citium. Kaum Sofis, Socrates, dan Plato tercatat sebagai tokoh-tokoh yang ikut merintis lahirnya logika. Logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, Theoprostus dan Kaum Stoa. Logika dikembangkan secara progresif oleh bangsa Arab dan kaum muslimin pada abad II Hijriyah. Selanjutnya logika mengalami masa dekadensi yang panjang. Logika menjadi sangat dangkal dan sederhana sekali. Pada masa itu digunakan buku-buku logika seperti Isagoge dari Porphirius, Fonts Scientie dari John Damascenus, buku-buku komentar logika dari Bothius, dan sistematika logika dari Thomas Aquinas. Semua berangkat dan mengembangkan logika Aristoteles.
Pada abad XIII sampai dengan abad XV muncul Petrus Hispanus, Roger Bacon, Raymundus Lullus, Wilhelm Ocham menyusun logika yang sangat berbeda dengan logika Aristoteles yang kemudian kita kenal sebagai logika modern. Raymundus Lullus mengembangkan metoda Ars Magna, semacam aljabar pengertian dengan maksud membuktikan kebenaran – kebenaran tertinggi. Francis Bacon mengembangkan metoda induktif dalam bukunya Novum Organum Scientiarum . W.Leibniz menyusun logika aljabar untuk menyederhanakan pekerjaan akal serta memberi kepastian. Emanuel Kant menemukan Logika Transendental yaitu logika yang menyelediki bentuk-bentuk pemikiran yang mengatasi batas pengalaman. Selain itu George Boole (yang mengembangkan aljabar Boolean), Bertrand Russel, dan G. Frege tercatat sebagai tokoh-tokoh yang berjasa dalam mengembangkan Logika Modern.

II. Dasar-dasar Logika

Konsep bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwa kesahihan (validitas) sebuah argumen ditentukan oleh bentuk logisnya, bukan oleh isinya. Dalam hal ini logika menjadi alat untuk menganalisis argumen, yakni hubungan antara kesimpulan dan bukti atau bukti-bukti yang diberikan (premis). Logika silogistik tradisional Aristoteles dan logika simbolik modern adalah contoh-contoh dari logika formal.
Dasar penalaran dalam logika ada dua, yakni deduktif dan induktif. Penalaran deduktif—kadang disebut logika deduktif—adalah penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Penalaran induktif—kadang disebut logika induktif—adalah penalaran yang berangkat dari serangkaian fakta-fakta khusus untuk mencapai kesimpulan umum.





 


 






 

III. Macam-macam logika

 A. Logika alamiah

Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.

 B. Logika ilmiah

Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi.
Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi.

 C. Logika Artificial

sering pula disebut logika tradisional. Dikatakan demikian, karena logika ini lahir berdasarkan tradisi kuno sejak filosof Aristoteles berhasil merumuskan kaidah-kaidah logika dalam bukunya yang terkenal Organon yang maknanya instrument atau alat. Yang dimaksud adalah alat untuk berpikir secara sehat dan benar.

 D. Logika Formal

mempelajari azas-azas, kaidah-kaidah, atau hukum-hukum berpikir yang harus ditaati agar manusia dapat berpikir secara atau benar untuk mencapai kebenaran. Logika formal ini untuk mempelajari filsafat itu secara mendalam. Logika formal ini lazim disebut pula Logika Minor.

 

 

 

 E. Logika Materiil

            mempelajari langsung pekerjaan akal serta menilai hasil-hasil logika formal dan mengujinya dengan kenyataan praktis yang riil. Apakah hasil kerja logika formal itu sudah sesuai dengan kenyataannya atau belum. Logika materiil mempelajari : (1) asal usul dan sumber pengetahuan ; (2) alat-alat pengetahuan ; (3) proses terjadinya pengetahuan ; (4) batas-batas penjelajahan pengetahuan ; dan akhirnya (5) merumuskan metode ilmu pengetahuan tersebut. Logika materiil disebut pula Logika Mayor. Logika mayor inilah yang menjadi sumber yakni menimbulkan filsafat mengenal (kinnesleer) dan filsafat ilmu pengetahuan (wetenschapsleer).

IV. Kegunaan logika

 

(1)        Logika menyatakan, menjelaskan, dan mempergunakan prinsip-prinsip abstrak yang dapat dipergunakan dalam semua lapangan ilmu pengetahuan.
(2)        Pelajaran logika menambah daya pikir abstrak dan dengan demikian melatih dan mengembangkan daya pemikiran dan menimbulkan disiplin intelektual.
(3)        Logika mencegah kita tersesat oleh segala sesuatu yang kita peroleh berdasarkan otoriti.
Berikut adalah contoh artikel yang memuat logika bahasa indonesia.

Oleh: Geko Kriswanto   
Suatu pengajaran bahasa selalu berhakikat pada proses pembentukan logika dalam diri peserta didik (dalam mengkomunikasikan ide dengan bahasa yang dipelajarinya). Acuan pokok yang paling mendasar ini agaknya telah diabaikan dalam praktik pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Kurikulum terbaru sebenarnya telah memberikan peluang yang luas bagi guru untuk menggali kreativitas, baik yang menyangkut sumber bahan maupun metode penyajian.
Kecenderungan lama masih saja muncul dengan mengajarkan bahan-bahan pelajaran yang kira-kira akan keluar pada waktu ujian akhir. Ukuran keberhasilan pengajaran bahasa Indonesia hanya ditolok dengan ketepatan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam testing. Keadaan pembelajaran seperti itu telah menjadi unsur dominan yang menggagalkan proses pembentukan logika dalam pengajaran bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia mulai dilirik bangsa lain untuk dipelajari sebagai suatu disiplin ilmu, tetapi di negaranya sendiri masih diposisikan sebagai mata pelajaran yang ambigu. Kita tidak bisa berpaling dari latar belakang historis pada 28 Oktober 1928, tetapi keputusan yang menetapkan nilai minimal harus enam (6) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, justru mengebiri perkembangannya.

Dengan demikian penelitian dan diskusi ilmiah tentang bahasa Indonesia menjadi sia-sia, sebab hanya bergerak pada tataran akademisi kampus belaka. Sekolah sebagai basis perkembangannya telah terjebak ke dalam pengajaran teori saja. Bahasa sebagai sarana untuk membentuk logika, akhirnya terwujud dalam pengerdilan materi untuk menjawab soal-soal testing dan ujian akhir.

Tahun pelajaran 2003/2004 diumumkan bahwa kelulusan siswa ditentukan oleh pencapaian nilai di atas 4,00, berarti dalam ujian akhir siswa minimal harus mencapai 4,01 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan (nasional maupun lokal). Pengumuman ini diharapkan berlaku pula untuk nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, agar kemandiriannya sebagai sebuah disiplin ilmu sungguh-sungguh murni.

Tahun yang lalu, Juwono Sudarsono pernah menulis artikel berjudul "Delapan Kompetensi Dasar Pendidikan dan Kebudayaan" (Kompas, 24 Agustus 1998). Pada bagian awal tulisannya menekankan bahwa kedelapan kompetensi ini bermanfaat dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar serta dalam menggairahkan kebudayaan nasional. Kedelapan kompetensi tersebut adalah membaca, menulis, mendengar, menutur, berhitung, mengamati, mengkhayal, dan menghayati. Apabila dicermati, sebagian besar
kompetensi tersebut berkaitan erat dengan pengajaran bahasa Indonesia.

Namun, bagaimana peranan pelajaran bahasa Indonesia dalam menumbuhkan kompetensi-kompetensi di atas? Pembelajaran bahasa Indonesia tidak akan mampu mencapainya selagi masih dimuati dengan unsur-unsur politis. Secara konkret begini, nilai empat (4) atau lima (5) untuk pelajaran bahasa Indonesia masih dihubung-hubungkan dengan paham kebangsaan siswa.

Siswa yang mencapai nilai di bawah enam (6) berarti rasa cintanya terhadap Tanah Air, pengetahuan sejarah nasionalnya, bahkan moralitas kebangsaannya dipandang sangat rendah. Kriteria tidak tertulis demikian justru mengebiri tujuan pembelajaran bahasa yang bermaksud membentuk logika siswa.

Krisis multidimensional yang masih melanda Indonesia sekarang, seandainya dirunut secara jernih, mungkin pula disebabkan pengajaran logika berbahasa yang salah kaprah. Kegamangan masyarakat terhadap arus globalisasi bersumber pada logika dalam berpikir. Cara berpikir seseorang sangat ditentukan oleh pengajaran bahasa yang pernah diterimanya. Kita tidak bisa berharap dari anak-anak TK yang bermain huruf-huruf, siswa SD perkotaan yang mengarang tentang sawah-sawah menghijau, siswa SLTP yang jarang mengungkapkan ekspresi, dan siswa SMA/SMK yang kebingungan membedakan premis mayor dan premis minor.

Sinyalemen ini memang bukan sesuatu yang mutlak, melainkan sebagai upaya alternatif untuk menemukan unsur-unsur yang mempengaruhi timbulnya krisis. Jadi, pengajaran bahasa Indonesia sangat membutuhkan kebijakan untuk menata kembali praktik-praktik pembelajaran dan penilaian yang selama ini berlangsung. Pada abad ke-21 negara ini memerlukan suatu masyarakat yang mempunyai landasan berpikir kuat, salah satunya dengan merintis pola pembelajaran bahasa Indonesia secara benar.

Karangan ini sekadar mengingatkan bahwa pengajaran bahasa (Indonesia) itu penting. justru pada saat arus globalisasi mengalir deras ke semua penjuru kehidupan. Bahasa Indonesia yang telah dibangun dengan susah-payah telah menjadi media komunikasi paling andal dari Sabang sampai Merauke.

Geografis negara Indonesia yang terbentang luas, ternyata mampu membudayakan satu bahasa nasional bagi rakyatnya, hal ini harus dipandang sebagai suatu bentuk keberhasilan. Namun, rasa kebanggaan ini masih perlu ditata kembali untuk mendudukkan bahasa Indonesia menjadi disiplin ilmu yang mandiri.

V. komentar


Logika sebagai cabang dari bahasa indonesia sekarang ini masih perlu mendapat perhatian  dari berbagai pihak, karena merupakan hal yang berhubungan dengan nalar manusia. Umumnya masyarakat hanya menginginkan semua yang pasti dan telah membudaya di sekitar mereka, walaupun sebenarnya kebiasaan itu salah tapi mereka membiarkan hal itu karena telah di wariskan dari generasi sebelum mereka. Masyarakat juga perlu mengubah persepsi mereka tentang keberhasilan,  tidak lagi menilai keberhasilan dari seberapa besar nilai akademis yang bisa tercapai dalam suatu lembaga yang biasanya di hubungkan dengan kemampuan akademis murid tersebut di sekolah, atau menghubungkan nilai tertulis itu dengan seberapa besar rasa cintanya kepada Indonesia,  bahwa yang penting itu proses yang membuat orang mengerti  mengapa logika itu perlu dan apa gunanya, bukan hanya nilai hasil test yang besar yang bisa mereka peroleh agar lulus ujian.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar